TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum

0

JAKARTA, batamtv.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini terkait dugaan  Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL Mayor BH terhadap dua warga Pamulang, Tangerang Banten yang menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan akibat pukulan oknum anggota TNI AL tersebut.

“Oknum TNI AL tersebut saat ini sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/01/2022),” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kadispenal menyatakan oknum-oknum tersebut pada saat menjalani hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka yang sedang berlangsung dan akan diselenggarakan di acara tersebut.

“Kalau terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ucap Kadispenal.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono juga menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang bertugas akan menjalankan secara hukum.

Tindak kendaraan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda 2, pada Minggu (9/1/2022) sekitar 17.40 WIB bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan roda 4 pada posisi bersebelahan jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum TNI AL meminta mereka untuk menghentikan dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi yang menyebabkan tindakan dugaan penganiayaan tersebut.

sumber : infopublik.id