
TANJUNGPINANG, batamtv – Sebanyak delapan pasangan pengantin menikah gratis di Tanjungpinang dalam program nikah massal.
Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP MM menyampaikan, penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.
Lanjut Wali Kota, Pemko Tanjungpinang membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.
Nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) ini menggratiskan biaya nikah delapan pasang pengantin.
Nikah massal delapan pasang pengantin yang lulus verifikasi ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang,Rabu (13/9/2023).
Ia berharap, dengan diberikan buku nikah ini, mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” ucap Rahma.
Tidak lupa Wali Kota Rahma mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, dengan harapan ke depan lebih tenang dalam mengurus rumah tangga.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































