
Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Kamaluddin mengatakan penyampaian Ranperda APBD dan Nota Keuangan merupakan tahapan lanjutan setelah Pemko Batam bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 pada 15 Agustus 2026.
“Setelah kita menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, maka pada hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Kamaluddin.
Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan KUA-PPAS 2027.
Menurut Amsakar, RAPBD 2027 disusun berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, KUA-PPAS, RKPD Kota Batam 2027, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepri dan RPJMD Kota Batam 2025-2029.
Sejumlah prioritas pembangunan ditetapkan dalam RAPBD 2027, mulai dari pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan UMKM, pemerataan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Di bidang sosial dan ekonomi, program yang disiapkan antara lain subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro pemegang KTP Batam, bantuan bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, serta pemberdayaan nelayan skala kecil.
Pemko Batam juga akan memperkuat kompetensi tenaga kerja dan pelaku usaha melalui pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan UMKM.
“Peningkatan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill, sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” kata Amsakar.
Untuk penanganan banjir dan persampahan, pemerintah menyiapkan pembangunan drainase di sejumlah kawasan, termasuk Puri Loka, Senawangi Asri, Jalan Tengku Sulung, Graha Nusa hingga Kavling Baru, Putra Jaya, Rumah Pompa Bengkong dan Tiban Centre.
Selain itu, direncanakan pengadaan armroll truck, bin container dan kendaraan pick up, pembangunan lanjutan landfill TPA, TPS 3R di dua lokasi, serta pengangkutan sampah melalui pihak ketiga di sembilan kecamatan.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, RAPBD 2027 diarahkan untuk memperluas akses pelayanan melalui bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu, pemberian seragam peserta didik baru, beasiswa mahasiswa, pembangunan ruang kelas baru, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Sektor kesehatan difokuskan pada pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.
Untuk memperkuat konektivitas, Pemko Batam juga menyiapkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, unit sekolah baru, ruang kelas, jembatan, kantor kelurahan, serta revitalisasi kantor pemerintahan.
Sejumlah ruas jalan yang masuk rencana di antaranya Jalan Bumi Perkemahan-Simpang Teluk Lengung, Simpang Tiban Princes-Jalan Diponegoro, Jalan Kampung Air, Simpang Dutamas-Simpang Helm, Jalan Lintas Kibing, Simpang Orchid, Simpang Kara, Tiban Utara, Simpang Gelael-Simpang Franky, serta Jalan Cikitsu-SMA 3 hingga Jalan Hang Nadim.
“Optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana dasar, infrastruktur, utilitas, serta aksesibilitas infrastruktur dasar” menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027, jelas Amsakar.
Pendapatan Rp4,74 Triliun, Belanja Rp4,86 Triliun
Dalam Nota Keuangan, Amsakar menyampaikan pendapatan daerah Batam 2027 direncanakan sebesar Rp4.743.801.102.200. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp3.021.306.691.200, pendapatan transfer Rp1.722.294.411.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp2.429.403.060.000, retribusi daerah Rp346.040.952.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp233.862.679.200.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.859.801.102.200. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp3.681.430.906.640, Belanja Modal Rp1.158.370.195.560, dan Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar.
Belanja modal antara lain diarahkan untuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta pembangunan jalan, jaringan dan irigasi dengan alokasi sekitar Rp527,63 miliar.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp116 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan struktur tersebut, total APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp4,859 triliun atau sekitar Rp4,86 triliun.
Amsakar menegaskan RAPBD tersebut masih akan melalui pembahasan bersama DPRD. Pemko Batam membuka ruang terhadap masukan dan penyempurnaan selama proses pembahasan berlangsung.
“Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 berlangsung konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Usai penyampaian pidato, Amsakar menyerahkan dokumen RAPBD dan Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Batam akan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2027 dalam rapat paripurna berikutnya.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita










































