Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran 2027 Sebesar Rp49,80 Triliun

0
Sumber : InfoPublik

Jakarta, batamtv.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara, menjaga stabilitas fiskal, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan agenda Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan TA 2027 di Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Pagu Anggaran Kementerian Keuangan TA 2027 diusulkan sebesar Rp49,801 triliun,” ujar Purbaya.

Berdasarkan fungsi, anggaran tersebut terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,504 triliun, fungsi ekonomi Rp300,44 miliar, serta fungsi pendidikan sebesar Rp3,996 triliun.

Alokasi terbesar pada fungsi pelayanan umum mencerminkan peran Kemenkeu dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif dan akuntabel, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, anggaran fungsi ekonomi diarahkan untuk mendukung kebijakan penguatan perekonomian nasional. Adapun fungsi pendidikan digunakan untuk mendukung program dan kegiatan Kemenkeu di bidang pendidikan sesuai tugas dan kewenangannya.

Purbaya mengatakan penyusunan pagu tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas Kemenkeu dalam menjalankan fungsi strategis, khususnya menjaga kesehatan dan stabilitas fiskal di tengah dinamika perekonomian.

“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Kemenkeu juga akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar setiap alokasi belanja memberikan manfaat optimal bagi perekonomian dan masyarakat. Pengelolaan anggaran diarahkan pada peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Dalam rapat tersebut, Kemenkeu memohon persetujuan Komisi XI DPR RI atas usulan Pagu Anggaran TA 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000. Anggaran itu terdiri atas fungsi pelayanan umum Rp45.504.233.048.000, fungsi ekonomi Rp300.440.932.000, dan fungsi pendidikan Rp3.996.451.004.000.

Pembahasan dan persetujuan anggaran tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas Kemenkeu pada 2027 berjalan optimal dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Kemenkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas perhatian, dukungan, serta kerja sama dalam proses pembahasan RKA Kementerian Keuangan TA 2027.

Sumber : InfoPublik