Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Berdasarkan data APBD 2026 dalam dokumen Finalisasi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
PAD tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,099 triliun. Penerimaan itu bersumber dari sejumlah jenis pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak daerah, PAD Batam juga berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Amsakar mengatakan Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi tanpa mengganggu iklim usaha maupun kemudahan investasi di Batam.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Untuk meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha melalui kenaikan tarif objek pajak. Strategi yang dilakukan meliputi digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.
Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama PAD.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutup Amsakar.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita











































