Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Kalau Kriminalisasi, Saya Lawan!

0
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).(Foto : Haryanti Puspa Sari/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terseret dalam perkara tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, yang kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Ia disebut-sebut sebagai salah satu terlapor dalam perkara yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Abraham mengaku siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya jika dirinya termasuk dalam salah satu terlapor.

“Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/7/2025). Abraham mengungkapkan, ia mengetahui dirinya sebagai salah satu terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari salah satu media massa.

“Saya tahunya itu dari berita. Karena, pada saat itu saya sedang berada di Melbourne. Saya kan baru pulang Sabtu (19/7/2025) kemarin, Sabtu malam. Jadi, saya tahunya dari berita,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atau surat panggilan pemeriksaan yang mencantumkan namanya sebagai terlapor, Abraham mengaku belum menerimanya.

“Saya tidak tahu ya, karena belum sampai di tangan saya. Mungkin di satpam komplek rumah saya. Karena kan saya baru pulang Sabtu malam. Jadi, saya belum tahu persis suratnya di mana,” tegas dia. Namun, Abraham merasa heran mengapa namanya turut terseret dalam perkara ini.

Ia menduga hal ini akibat dirinya pernah mewawancarai Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Kurnia Tri Royani, yang membahas tentang ijazah Jokowi. “Saya menduga-duga mungkin karena podcast saya. Karena kan ada beberapa podcaster jadi terlapor, seperti Mikhael Sinaga. Jadi, saya menduga-duga, ‘jangan-jangan karena podcast saya’,” ucap dia.

Sebagai informasi, nama Abraham disebut sebagai salah satu terlapor dalam perkara ini pertama kali diungkapkan oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam sebuah acara di stasiun televisi pada Rabu (16/7/2025). Saat itu, Abdullah mengungkapkan daftar 12 nama sebagai terlapor dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Di sisi lain, Abraham juga sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi saat perkara masih berstatus penyelidikan. Namun, ia tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Kompas.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk mengonfirmasi apakah Abraham termasuk dalam salah satu terlapor dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa nama Abraham sempat ditanya oleh penyidik saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kendati demikian, Freddy menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal secara pribadi tokoh tersebut. “Saya ditanya, kenal tidak Abraham Samad? Saya jawab, secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, aktivis, pengacara, dan sekarang juga seorang podcaster atau YouTuber,” jelas Freddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Ia pun menambahkan bahwa dirinya tidak memberikan keterangan substantif mengenai Abraham Samad karena tidak mengetahui konten atau informasi yang berkaitan dengan keterlibatan mantan pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham samad,” sambung dia.

Naik sidik

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah. Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan. Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber              : Kompas.com