Sosialisasi Bahaya Judi di UMRAH, Polda Kepri Optimalisasi Pencegahan

0
AKP Julius Marulitua Silaen menerima cindramata dari UMRAH saat sosialisasi Bahaya Judi Online bagi Civitas Akademika UMRAH Tanjungpinang, Jumat (28/11/2024) (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang,batamtv.com, – Kanit 1 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKP Julius Marulitua Silaen, menegaskan, bahwa Polda Kepri saat ini lebih mengoptimalisaikan pencegahan judi baik online maupun konvesional,Jumat (28/11/2024). Hal ini dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penegasan AKP Julius Marulitua Silaen saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Bahaya Judi Online Bagi Civitas Akademika UMRAH Tanjungpinang.

“Selain mendukung program Asta Cita Presiden RI, juga mengoptimalkan program Kapolri Beyond Trust Presisi pada Kebijakan 2 Transformasi Operasional Program D.

Yaitu Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas Kegiatan 12 Salah satunya Mengoptimalkan Pencegahan Judi online dan konvensional ini,” ujarnya dikutip dari laman Polda Kepri, Jumat 29 November 2024.

Sementara Wakil Rektor UMRAH Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Suryadi, SP, MH saat membuaka sosialisasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online yang kian marak.

“Saat ini perjudian, termasuk judi online maupun Konvensional, merupakan perbuatan tercela.

Tidak hanya dilarang oleh pemerintah, tetapi juga oleh agama. Aktivitas ini menimbulkan efek candu yang sangat merugikan, layaknya narkoba.

Kita semua berharap perilaku ini dapat dihentikan untuk melindungi diri dan lingkungan dari dampak buruknya,” ungkapnya.

Adapun poin utama yang disampaikan meliputi:

Pada sosialisai Pengenalan Bahaya Judi Online dibahas terkait edukasi tentang bahaya judi online, termasuk dampaknya terhadap kesehatan mental, finansial, dan sosial.

Serta cara pencegahan dan perlindungan dengan memberikan panduan praktis tentang cara mencegah dan melindungi diri dari godaan judi online.

Sedangkan bagi penggunaan Media Sosial dijabarkan terkait cara penyebaran pesan anti judi secara kreatif dan efektif.

Disamping itu juga terkait kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi.

Dari sisi pengajaran hukum, berupa terkait sanksi yang berlaku bagi pelaku judi online.

Sementara pada sosialisasi tersebut juga melibatkan berbagai narasumber seperti sejarawan, advokat, dan pejabat pemerintah yang memberikan pemaparan mendalam mengenai dampak hukum, sosial, dan psikologis dari judi online

 

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo