read news – Terapkan Strategi Cyber Crawling, BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

0
Barang bukti obat obatan terlarang. /aby-batamtv.com

BATAM, batamtv.com –  Strategi cyber crawling yang diterapkan Bea Cukai terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan sosial media.

Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam
sendiri, namun informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya.

Hal ini berkat sinergi yang telah diterapkan antarkantor Bea Cukai seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyampaikan, beberapa
tangkapan yang menonjol, di antaranya Pada Sabtu, 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea, Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman.

Paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yang
digunakan yaitu modus false declaration di mana barang tersebut diberitahukan sebagai
“Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal”.

“Kemudian pada Selasa, 15 Maret 2022, dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam,
melalui sinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, serta
Satnarkoba Polresta Banyumas, berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa
Alprazolam. Barang bukti berupa 10 strip masing-masing berisikan 10 butir, dengan total 100
butir Alprazolam dikirim melalui paket barang kiriman,’” Ujar Undani (07/04).

Selain itu, penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Morowali. Berdasarkan informasi dari tim
cyber crawling Bea Cukai Batam, Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi psikotropika golongan IV, terbungkus dalam 3 plastik masing-masing berisikan 10 butir.

“Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barang
kiriman yang berisikan 30 butir Hexymer,” pungkas Undani. (aby)