read news – Rokok Ilegal di Speedboat Tanpa Nama Diamankan di Perairan Danai

0
Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang dinahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang dinahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

KARIMUN, batamtv.com –  Penyelundupan rokok illegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, terjadi Minggu (10/03/2024). Namun penyelundupan itu berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) .

Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan.

Petugas  mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat, kemudian Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran.

Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.

Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang dinahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak.

Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 300 sampai Rp 400 juta, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana