Anggaran Dipotong Rp 12 Triliun, Menag Pastikan Tak Ada PHK Pegawai

0
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).(Foto : Firda Janati/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai di lingkungan kementeriannya meskipun anggaran dipangkas hingga Rp 12,3 triliun.

Menurut Nasaruddin, pemerintah sudah memperhitungkan dengan baik meskipun ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran di kementerian/lembaga (K/L).

“Enggak lah (ada PHK), Insya Allah Pemerintah kan sebetulnya sudah memperhitungkan semuanya itu,” kata Nasaruddin, saat ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan, pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh program Kemenag yang bersifat esensial, salah satunya penyelenggaraan ibadah haji 2025. “Haji Insya Allah enggak ya, hal-hal yang sensitif itu enggak akan mungkin kita adakan perubahan,” ucapnya.

Nasaruddin mengatakan, pemangkasan di Kementerian Agama pada 2025 dari pagu anggaran Rp 78,6 triliun, dipotong anggaran sebesar Rp 12,3 triliun.

“Ya, tadinya Rp 78,6 triliun, sekarang dipotong menjadi Rp 12,3 triliun. Pos-pos yang tidak bisa dipotong adalah gaji kan,” kata dia.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI terkena efisiensi anggaran dengan pemangkasan sebesar Rp 12 triliun dari pagu anggaran Rp 78 triliun.

Nasaruddin mengatakan, Kemenag menjadi salah satu kementerian di Indonesia yang paling besar terkena pemotongan anggaran tahun 2025. “Efisiensi tahun anggaran 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antar Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp 12.390.596.767.000. Jadi lebih dari Rp 12 triliun,” ujarnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com