Karimun,batamtv.com, – Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan 1 Juta batang rokok Ilegal di perairan Cucung, Sabtu (26/10/ 2024).
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi melalui Kabid PSO, Tutut Basuki mengatakan, saat sedang melakukan patroli, petugas mendapatkan informasi adanya High Speed Craft ( HSC ) yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatera. Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melihat HSC tersebut dan segera melakukan pengejaran.
“Setelah dilakukan pengejaran ditemukan terdapat 90 box berisi rokok ilegal sejumlah 1 juta Batang rokok dengan perkiraan nilai barang 2,4 milyar rupiah dan potensi kerugian negara sebesar 1 Milyar Rupiah,” ujar Tutut Basuki.
“Seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal telah diamankan ke kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Kepulauan Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kepulauan Riau,” pungkas Tutut Basuki.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Lukman Hakim