read news – Perda Kawasan Tanpa Rokok di Batam Bakal Direvisi

0
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (kemeja putih panjang) saat menyambut kedatangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi (sebelah kanan Nuryanto) bersama rombongan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (kemeja putih panjang) saat menyambut kedatangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi (sebelah kanan Nuryanto) bersama rombongan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Merokok di depan anak sama saja dengan memberi contoh kepada anak untuk meniru perilaku merokok. Sebab, anak adalah peniru yang baik. Apa yang dilakukan orang tua dan orang dewasa di sekitarnya, akan cenderung ditiru dan diikuti.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi santai yang dihadiri Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama DPRD Kota Batam di ruangan pimpinan DPRD Kota Batam pada Selasa (27/6/2023) siang.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua III Ahmad Surya, bersama Ketua dan Anggota Komisi di DPRD Kota Batam menyambut kedatangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, bersama rombongan.

“Anak-anak kita, sangat memerlukan adanya ruang hidup yang sehat dan bebas asap rokok. Untuk itu, kita harus bersama-sama untuk terus berjuang guna menyadarkan masyarakat akan tentang bahaya rokok terhadap anak-anak dengan cara yang kreatif, aman, dan nyaman,” tegas Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto ini.

Dia menyebut, asap rokok memberikan dampak yang negatif bagi orang yang ada di sekitar, termasuk anak-anak. Bahkan bahaya rokok akan semakin besar ketika asapnya terpapar pada bayi dan balita.

Asap rokok bisa menempel di baju, kulit dan rambut perokok dan hal ini bisa membahayakan kesehatan si kecil. Orang tua pun diimbau untuk tidak merokok dekat anak, apalagi dalam rumah.

Kak Seto, mengajak semua elemen, mulai dari aparat keamanan, kepala daerah hingga pimpinan dan anggota legislatif untuk sama-sama menjadi ‘Orangtua Sahabat Anak-anak’.

“Mudah-mudahan kita menyadari ini semua, sekaligus menjadi contoh bagi putra dan putri kita agar sama-sama saling mengingatkan untuk mewaspadai dampak dari asap rokok,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu perwakilan generasi muda di Batam menyuarakan keprihatinan mereka akan mudahnya mendapatkan rokok baik di warung, kedai, hingga minimarket maupun supermarket.

“Kami memperhatikan dan mencermati mudahnya anak-anak membeli rokok di Batam, tanpa harus menunjukkan kartu identitas sebagai bukti sudah dewasa dan layak mengkonsumsi rokok ini. Padahal kita ketahui bersama rokok itu sangat berhaya dikonsumsi untuk anak-anak yang belum mencukupi usia,” terangnya.

Selain itu, tegasnya lagi, di Batam memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi untuk merokok. Akan tetapi masih banyak ditemukan banyak sekali tempat-tempat yang menormalisasi kawasan merokok bagi pelajar.

“Oleh karenanya, kiranya Bapak di DPRD Batam bisa merevisi dan memperbaiki aturan-aturan tersebut, khususnya yang menyangkut anak-anak maupun pelajar. Sehingga generasi penerus bangsa bisa sehat dan kuat,” tegasnya lagi.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyambut baik adanya usulan-usulan yang disampaikan para pelajar terkait hal tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama komisi terkait akan melakukan koordinasi guna merevisi Perda tentang kawasan tanpa rokok.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin