Jakarta,batamtv.com,- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, ada lebih dari 5 juta warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri (PMI) dengan status ilegal.
“(Jumlah TKI yang ilegal) Lebih dari 5 juta,” kata Abdul Kadir Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Karding menyatakan, kementeriannya ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi jumlah tersebut hingga tidak ada lagi pekerja migran ilegal di luar negeri.
Sebab, pekerja ilegal berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti perdagangan orang (human trafficking), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan sebagainya. “Dulu arahan beliau pokoknya itu harus dipastikan bahwa tidak boleh ada, atau yang dikurangi lah,” ucap dia.
Oleh karena itu, Kementerian PPMI fokus memastikan semua yang berangkat bekerja ke luar negeri saat ini terdaftar dan tersalur melalui lembaga yang resmi.
“Itu harus terdaftar karena masalah utamanya adalah dia tidak terdaftar. Yang kedua, kita pastikan setidaknya mereka memahami bahasa. Jadi kalau mereka tidak paham bahasa, biasanya banyak kejadian,” kata Karding.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com