
BATAM, batamtv.com – Kemelut Kampung Tua Seibeinti Kecamatan Sagulung Kota Batam sampai kini belum juga menemukan akar solusi masalah. Bahkan masalaah yang sudah terjadi sekian lama itu , sudah berkali kali mampir ke meja DPRD Kota Batam, namun belum juga memunculkan kesimpulan.
Terakhir dalam pertemuan dengan perwakilan warga, Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto meminta para pihak yang terlibat di dalam penataan Kampung Tua Sei Binti, tepatnya RT 1, RW 11, Kecamatan Sagulung, Kota Batam agar duduk bersama dan bermufakat sebelum nantinya bertemu dengan warga.
Hal tersebut disampaikan Cak Nur di depan peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pimpinan DPRD Batam dengan Warga RT 1/11 Sei Binti, Lurah, Camat dan RKWB Kota Batam, Senin (16/1/2023) di Ruang Rapat pimpinan DPRD Batam.
Kesimpulan yang disampaikan Cak Nur tersebut sebagai respon atas kisruh yang terjadi di penataan Kampung Tua Sei Binti, Sagulung.
“Saran saya duduk bersama stakeholder terkait, nanti hasilnya itu yang disampaikan ke warga,” ungkap Cak Nur.
Dimana diketahui bersama, bahwa hingga saat ini penataan Kampung Tua tersebut belum bisa dilakukan karena terjadi pro kontra yang berkepanjangan.
Menurut politisi senior PDIP Batam ini, penataan Kampung Tua Sei Binti terletak pada kesepakatan bersama para pihak, yakni tokoh masyarakat setempat, RT RW, Lurah, Camat, Tim 9 dan RKWB.
Sebab menurutnya, keberadaan Kampung Tua Sei Binti jelas legalitasnya, yakni jelas titiknya, dan jelas dokumennya.
“Penataan itu penting, tapi jangan hak-hak warga justeru hilang,” imbaunya.
Ditempat yang sama, Ketua RKWB Batam, H Makmur Ismail mengatakan bahwa Kampung Tua Sei Binti masuk dalam 36 titik Kampung Tua di Kota Batam.
Dengan demikian, legalitasnya jelas, sehingga dapat dilakukan penataan.
Sementara itu, dalam RDPU pihak warga mengaku banyak kejanggalan dalam penataan Kampung Tua Sei Binti, Sagulung, diantaranya ada dua tim yang saling beda pendapat dan menurutnya pemerintah setempat terkesan tidak berpihak ke warga.
Karenanya warga minta perhatian pemerintah, salah satunya ketika rumah dibongkar mereka harus tinggal dimana sementara waktu.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































