Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah

0
Berlanjut pada tahap pembahasan yang semakin mendalam, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kembali menggelar rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/7/2026). (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat lanjutan digelar bersama Tim Pemerintah Kota Batam di ruang rapat DPRD, Rabu (8/7/2026), dengan fokus pada pendalaman substansi guna menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Muhammad Rudi menegaskan, pembahasan Ranperda ini menjadi prioritas DPRD Kota Batam sehingga dilakukan secara intensif dan komprehensif.

“Kita melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, agar perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan regulasi pengelolaan sampah membutuhkan masukan luas, mulai dari aspek pengurangan sampah, pengangkutan, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, rapat pembahasan dilakukan hampir setiap hari kerja sebagai upaya mempercepat proses penyusunan Ranperda.

“Masih banyak pihak yang perlu kita dengarkan masukannya. Karena itu, pembahasan dilakukan bertahap dan mendalam agar perda yang disahkan nantinya menjadi landasan hukum yang kuat,” katanya.

Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan mampu memperkuat kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kebersihan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini