
Depok, batamtv.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjalin kerja sama dengan 20 pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau dalam pemanfaatan sertifikat elektronik guna mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama ini bertujuan mendorong penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang aman, terverifikasi, serta memiliki kekuatan hukum dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, perwakilan 20 pemerintah daerah se-Kepri, serta jajaran pimpinan BSSN.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN menyampaikan bahwa sertifikat elektronik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan efisien.
“Pemanfaatan tanda tangan elektronik memungkinkan proses administrasi berjalan lebih cepat, transparan, serta meminimalkan risiko pemalsuan dokumen,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah yang lebih awal mengimplementasikan TTE melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2019 sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hingga saat ini, Pemprov Kepri telah menerbitkan lebih dari 10 ribu sertifikat elektronik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
Pemanfaatan TTE juga telah terintegrasi dalam berbagai aplikasi layanan pemerintahan, di antaranya pada sektor perizinan, layanan rumah sakit, hingga pengelolaan keuangan dan kepegawaian.
Atas komitmen tersebut, BSSN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas implementasi sertifikat elektronik yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas layanan publik.
Hendri Kurniadi menyatakan, penerapan tanda tangan elektronik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi digital yang efektif dan terpercaya.
“Ke depan, pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan terus diperluas untuk mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik guna memperkuat keamanan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































