BINTAN, batamtv.com – Para pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM saat ini banyak ditawari kemudahan. Mulai dari bimbingan bagi pemohon SIM supaya bisa berhasil melalui ujian pembuatan SIM. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan kursus gratis bagi pemohon hingga mendapatkan SIM.
Hal ini dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bintan. Mereka memberikan pelayanan prima untuk masyarakat terutama dalam permohonan SIM.
Layanan ini diberikan kepada warga yang ingin mengurus SIM namun cemas dengan berbagai ujian yang harus dilewati.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menyampaikan, kini Satlantas menawarkan program layanan gratis untuk para pemohon SIM.
“Pihak kami siap memberikan kursus gratis untuk para pemohon SIM agar bisa lulus ujian praktek SIM. Kita bisa latih para pemohon agar bisa lulus. Kita ajari sampai lulus. Enggak bayar,” terang Khapandi, Jum’at (23/12).
Dengan layanan ini, Khapandi berharap tekad masyarakat dalam mengurus SIM akan semakin tinggi. Ada dua ujian yang harus dilewati pertama uji teori dan uji praktek. “Untuk ujian praktek kita ajari disini (layanan Satlantas) sampai bisa pokoknya,” timpalnya.
Ia pun menegaskan jika layanan ini gratis bagi pemohon yang ingin belajar agar lulus uji praktek dalam pengurusan SIM. Bila ada petugas yang meminta biaya, Khapandi meminta untuk melaporkan kepadanya.
Editor :Pariadi
Reporter : Dwi Susilo