
KARIMUN, batamtv.com – Aparat kepolisian di Kabupaten Karimun mulai gencar melawan dan memerangi aksi penyakit masyarakat yang kerap terjadi di sana. Mereka menggelar aksi gabungan dengan melakukan razia terhadap para pelaku penyakit masyarakat.
Dalam aksi yang dilakukan ini dalam rangka operasi pekat Seligi 2022. Polres Karimun merazia kos-kosan yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri, Senin (28/11/2022).
Setelah memimpin apel, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano tim bergerak ke sejumlah tempat kos – kosan di Karimun.
Saat memasuki tempat kos-kosan dan memperlihatkan surat perintah, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang disana. Pengecekan juga dilakukan terhadap identitas dan penggeledahan barang yang berada di kamar kos.
“Didapati 11 pasangan tamu yang bukan suami istri. Mereka dibawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya sebelum diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan,” kata AKBP Tony Pantano Senin (28/11).
AKBP Tony menambahkan razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Razia ini juga mempersempit aksi para pelaku peredaran narkoba, agen PMI ilegal agar tidak dapat melakukan aksinya dengan mudah,” imbuh AKBP Tony.
editor : abyaqsa ra
reporter : dwi susilo









































