
BATAM, batamtv.com – Dua pengacara kondang di Batam yaitu Dicky Asmara Nasution, SH dan Kaspol Jihad, SH. MH sepakat berdamai.
Ada masalah pribadi apa mereka berdua?
Oh, ternyata tidak ada masalah pribadi antar mereka berdua.
Yang ada masing masing klien mereka yang berperkara beberapa waktu lalu dan sepakat berdamai.
Sebelum perdamaian terjadi, kedua pengacara muda ini berjibaku di pengadilan membela klien mereka sejak beberapa bulan lalu.
Namun, akhirnya Dicky Asmara Nasution, SH selaku Kuasa Hukum Penggugat dan Kaspol Jihad, SH. MH selaku Kuasa Hukum Tergugat terlihat bersama dan bersalaman didepan Pengadilan Agama Kota Batam.
“Hari ini, Kamis 15 Desember 2022 terpantau awak media 2 sosok pengacara yang sudah tidak asing lagi di kota Batam Bang Dicky Asmara Nasution, SH dan Bang Kaspol Jihad, SH, MH terlihat senyum sumringah sambil berjabat tangan. Karena rasa ingin tahu, akhirnya awak media mencoba mewawancarai kedua sosok pengacara hebat tersebut,” demikian rilis postingan yang dikirim Law Office Dicky Asmara Nasution SH & Partner ke redaksi media ini Selasa, (20/12).
Lebih lanjut Dicky Asmara Nasution SH mengungkapkan pihaknya melayangkan Surat Gugatan Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini) pada tanggal 17 September 2022 atas permintaan kliennya ke Pengadilan Agama Batam dan terdaftar dengan nomor perkara : 1669/Pdt.G/2022/PA.Btm.
“Selaku Kuasa Hukum Penggugat sudah tentu saya akan membela kepentingan klien saya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dicky
“Didalam persidangan yang cukup alot dan melelahkan, akhirnya pada hari ini kami mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Akta Perdamaian (Dading). Jujur secara pribadi saya cukup puas dengan perdamaian ini, karena hak klien saya sudah didapatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Dicky Asmara Nasution, SH.
Disisi lain sambil mengutip komentar rekan seprofesinya Kaspol Jihad, SH, MH dia memberikan komentar.
“Saya dipercayai klien saya untuk membela kepentingan beliau juga, benar kata Kuasa Hukum Penggugat persidangan kami ini cukup alot dan melelahkan, dan alhamdulillah hari ini kami mencapai kesepakatan damai. Dan ini sudah pasti atas kesepakatan klien kami masing-masing. Kuasa Hukum Penggugat melayangkan gugatannya dengan nilai yang cukup fantastis, yang tidak bisa saya sebutkan secara detail, tetapi yang pasti diatas 5 Milyar Rupiah, ya tentunya mereka harus bisa buktikan itu,” tulis Kaspol Jihad SH MH seperti dikutip Dicky Nasution SH.
“Ya, Alhamdulillah wasyukurilah kami ucapkan kepada Allah SWT, pada hari ini akhirnya kami bisa menyelesaikan perkara ini dengan damai dan tentunya kami sebagai Kuasa Hukum dari Penggugat dan Tergugat sudah semestinya berjabat tangan dan bersalaman. Karena selama proses didalam persidangan ini, kami cukup bersitegang, ” tambah Dicky Asmara Nasution SH masih mengutip pernyataan Kaspol Jihad SH MH.
editor: oktarian
reporter: muhammad amin








































