
BINTAN, batamtv.com – Kadisdik Bintan Tamsir menegaskan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bintan, dimulai 19 Juni sampai dengan 1 Juli 2023.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan telah mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada setiap kepala sekolah (Kepsek) di Bintan. Maklumat ini meliputi beberapa informasi. Antara lain megenai jadwal pendaftaran, hingga pengumuman PPDB serta larangan-larangan selama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023 ini.
Tamsir SSi MSi menyatakan, tidak ada calo pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan. Masyarakat bisa mendaftarkan anaknya masuk sekolah lewat online dan offline.
Larangan yang tertuang dalam surat bernomor B/193/420/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023 itu memperingatkan agar tidak ada pungutan apapun dalam PPDB. Kepala satuan pendidikan harus mengoptimalkan anggaran BOSP dalam pelaksanaan PPDB.
“Jangan sampai ada calo pada PPDB ini. Itu sangat dilarang,” tegas Tamsir, Selasa (13/6/2023).
Orang tua agar berhati-hati terhadap munculnya calo yang menjanjikan kelulusan dalam PPDB tahun 2023. Karena dalam pelaksanaan PPDB, Disdik Bintan memastikan seluruh mekanisme telah diatur dan wajib ditaati.
“Kita pastikan jangan sampai ada calo, apalagi pungutan liar. Semua prosesnya ada mekanismenya yang sudah diatur,” sambungnya. (*)
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































