
BATAM, batamtv.com – Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri digelar di Swissbell Hotel Harbour Bay, Selasa (29/8/2023). Acara ini dihadiri langsung Walikota Batam HM Rudi . HM Rudi mengajak warga lebih cerdas dan berhati hati dalam memilih tontonan.
Penyensoran film merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dimana setiap film yang akan diedarkan dan pertunjukkan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film.
“Ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dari apa yang ditonton,” katanya
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial.
“Akan sangat mudah masyarakat mengakses tontonan tanpa dibatasi tempat maupun waktu sehingga kecerdasan dalam memilih tontonan harus terus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.
Ia mengapresiasi adanya sosialisasi tersebut di Batam, sehingga masyarakat dan publik mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, melalui penguatan fungsi literasi.
“Dengan begitu, masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukkannya,” katanya.
Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek Perfilman, Lembaga Sensor Film pada tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia.
“Ini langkah penguatan literasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilah dan memilih tontonan,” ujarnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqa Ramadan









































