

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) dan bersiap melanjutkan ke tahap paripurna.
Rapat finalisasi digelar bersama tim Pemerintah Kota Batam di ruang serbaguna DPRD, Kamis (23/4/2026), dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, serta dihadiri anggota pansus dan sejumlah pihak terkait.
Turut hadir Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.
Dalam keterangannya, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah rampung di tingkat pansus dan siap dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diagendakan dalam rapat paripurna.
Pada kesempatan tersebut, Pansus bersama perwakilan LAM dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga menandatangani berita acara sebagai bentuk finalisasi pembahasan.
Menurutnya, Ranperda LAM diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pelestarian nilai-nilai adat Melayu serta memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.
Pansus DPRD Kota Batam menyatakan komitmen untuk mengikuti seluruh mekanisme lanjutan hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita



