
Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Djoko Mulyono, didampingi Wakil Ketua Pansus, Suryanto, serta diikuti anggota lainnya. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan substansi Ranperda agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.
Djoko menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari tim hukum dan pemangku kepentingan terus dihimpun guna memperkaya substansi serta memperjelas implementasi di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembahasan menjadi faktor penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
Ranperda PSU Perumahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan infrastruktur dasar di kawasan perumahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat.
Pansus DPRD Kota Batam menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan secara mendalam sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































