
BINTAN, batamtv.com – Polres Bintan melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah Bintan Timur, Jumat (22/12/2023) malam . Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilakukan di wilayah kecamatan lainnya. Sasaran patroli yaitu narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang-barang yang berbahaya atau dilarang oleh undang undang.
Sebelum pelaksanakan razia tempat hiburan, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba. Setelah apel pengecekan pasukan dan persiapan, selanjutnya tim menuju beberapa lokasi tempat hiburan yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
Lokasi tempat hiburan yang didatangi dan dilakukan pemeriksaan terletak di Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Jalan Sungai Datuk Kelurahan Kijang Kota, sekitar pelabuhan Kijang.
Pengunjung tempat hiburan dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Personel juga mengecek tempat hiburan malam kafe dan arena biliar. Selanjutnya, dilakukan tes urine kepada beberapa orang pengunjung kafe dan arena biliar tersebut.
Dalam razia seorang perempuan di arena biliar dicurigai sebagai pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH menjelaskan,vb“Untuk malam ini tim gabungan dari Polres Bintan, TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi tempat hiburan. Seperti kafe, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya,” kata Iptu Syofian Rida.
Menurutnya, dari pemeriksaan urine, ditemukan seorang perempuan yang dicurigai pengguna narkoba. Tapi, tak ada barang buktinya. Ini masih didalami.
“Dia tidak kita tahan, cuma dimintai keterangan. Sedang kita dalami hal ini. Sedangkan pelanggaran lainnya, tidak ada ditemukan,” sebut Iptu Syofian Rida.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi susilo









































