Pj Walikota Tanjungpinang Serahkan DPA ke-33 OPD

0
Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal foto bersama 33 Kepala OPD Pemko Tanjungpinang usai menerima dokumen DPA-SKPD. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang,batamtv.com,- Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Andri Rizal menegaskan juga agar pelaksanaan DPA ini dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

“DPA ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dan merupakan langkah awal dari seluruh program yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD,” ujar Andi Rizal di aula kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (17/1/ 2025).

Andri Rizal menegaskan bahwa DPA-SKPD adalah dokumen penting yang memuat anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Halini sebagai dasar pelaksanaan program oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Pj. Wali Kota menginstruksikan agar seluruh OPD merealisasikan program sesuai dengan anggaran kas dan memastikan ketersediaan dana di kas daerah.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah untuk melengkapi administrasi keuangan.

Serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh.

Serta memegang prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tahun ini,” tegasnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo