Disdik Tanjungpinang Terbesar Terima Alokasi Anggaran APBD 2025 Yakni Rp251,27 Miliar

0
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat. (Foto : istimewa)

Tanjungpinang,batamtv.com, – Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, mengatakan dari total anggaran APBD 2025 Kota Tanjungpinang Rp1,03 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) sebanyak Rp251,27 miliar.

Alokasi anggaran terbesar kedua diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKB) sebesar Rp147,86 miliar.

Disusul alokasi anggaran diterima Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp80,90 miliar.

Zulhidayat menegaskan, bahwa setelah penyerahan DPA-SKPD, OPD diminta segera menyusun administrasi pelaksanaan kegiatan.

Baik itu SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan dokumen lainnya.

“DPA sudah kita terima, tentu harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan secara efektif dan efisien,”ujar Zulhidayat, Jumat 18 Januari 2025.

Beberapa kegiatan rutin seperti Musrenbang, pembayaran listrik kantor, dan operasional lampu jalan sudah berjalan.

Namun, program yang bersumber dari Dana Transfer untuk infrastruktur sementara ditunda, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Hingga nantinya ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kegiatan tersebut akan dilanjutkan setelah ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,’ jelas Zulhidayat.

Sedangkan rincian anggaran untuk perangkat daerah lainnya adalah sebagai berikut:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp72,05 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp31,57 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja Rp22,79 miliar.

Serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,29 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,46 miliar.

Untuk Dinas Sosial Rp8,88 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,57 miliar, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp11,50 miliar..

Anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup Rp24,93 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp10,31 miliar, Dinas Perhubungan Rp41,62 miliar, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp10,03 miliar.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8,09 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp11,36 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp14,05 miliar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp6,99 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp13,28 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp9,07 miliar.

Sementara untuk anggaran Sekretariat Daerah Rp55,26 miliar, Sekretariat DPRD Rp39,75 miliar, Bappelitbang Rp17,37 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp19,08 miliar,.

Serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp12,49 miliar, BKPSDM Rp6,92 miliar, Inspektorat Daerah Rp14,39 miliar.

Sedangkan untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp13,12 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp15,46 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp17,95 miliar.

Kecamatan Bukit Bestari Rp16,59 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,62 miliar.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo