
Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat transformasi layanan informasi publik melalui implementasi Klik PPID. Inovasi yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini dirancang untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Implementasi Klik PPID disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Implementasi Klik PPID yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kepri, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Inovasi Klik PPID digagas Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kepri Ummil Khalish sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BPSDM Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, Ummil yang mewakili Kepala Diskominfo Kepri memaparkan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam mengelola, mendokumentasikan, memperbarui, dan menyediakan informasi publik sesuai kewenangannya.
Menurutnya, daftar informasi publik yang disusun masing-masing OPD menjadi bagian penting dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kepri.
Ia juga mengapresiasi kinerja PPID Pelaksana dan admin pada 43 OPD yang telah memenuhi kebutuhan pengisian data dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.
“Alhamdulillah, secara estimasi progres kita sudah bisa memenuhi harapan untuk mencapai 100 persen,” ujar Ummil.
Meski demikian, pemenuhan daftar informasi publik bukan menjadi tujuan akhir. Kualitas informasi yang disediakan setiap OPD tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Klik PPID Jadi Satu Pintu Informasi 43 OPD
Ummil menjelaskan, Klik PPID merupakan portal satu pintu yang terhubung dengan ekosistem Content Management System (CMS) Kepri. Melalui sistem tersebut, website dan layanan informasi OPD diarahkan berada dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.
“Ke depan PPID ini ada aplikasi namanya Klik PPID. Klik PPID tersebut masuk ke dalam aplikasi besar namanya CMS. Jadi website kita nanti ada di satu rumah besar namanya CMS,” jelasnya.
Dalam ekosistem tersebut, admin OPD dapat mengelola informasi melalui CMS. Data yang dimasukkan kemudian dapat tersedia di berbagai kanal publik, termasuk website OPD dan portal PPID.
Konsep yang dibangun menggunakan satu sumber data dengan banyak kanal publik. Dengan mekanisme ini, OPD tidak perlu melakukan penginputan data secara berulang pada berbagai platform.
Klik PPID juga memungkinkan masyarakat mencari informasi publik dari 43 OPD melalui satu portal. Masyarakat tidak perlu mengetahui terlebih dahulu OPD yang menyimpan dokumen atau informasi yang dibutuhkan.
Selain mencari informasi, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara daring, memperoleh nomor registrasi, serta memantau status permohonan secara mandiri.
Monitoring Kepatuhan OPD Berbasis Dashboard
Implementasi Klik PPID juga membawa perubahan pada pola monitoring kepatuhan OPD dalam menyediakan dan memperbarui informasi publik.
Jika sebelumnya pengawasan banyak dilakukan melalui pendampingan langsung, komunikasi personal, maupun pengingat kepada masing-masing OPD, ke depan monitoring dapat dilakukan melalui dashboard Klik PPID.
Melalui dashboard tersebut, pimpinan dapat melihat OPD yang aktif dalam menyediakan dan memperbarui daftar informasi publik.
“Ke depan kami tidak lagi mengontrol secara personal. Cukup klik PPID, pimpinan bisa melihat siapa OPD yang patuh dalam mengisi dan menyediakan daftar informasi publik,” kata Ummil.
Diskominfo Kepri juga menyiapkan mekanisme pemberitahuan kepada pimpinan apabila terdapat kewajiban pembaruan informasi yang belum dilakukan OPD.
Portal Klik PPID dilengkapi dashboard monitoring yang menampilkan statistik permohonan, tren permohonan, distribusi informasi berdasarkan OPD, serta tingkat kepatuhan OPD.
Informasi Publik Terintegrasi dalam Satu Portal
Implementasi Klik PPID menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan layanan informasi publik yang sebelumnya tersebar di berbagai kanal OPD.
Sebelum terintegrasi, masyarakat harus mencari informasi melalui website OPD yang berbeda-beda dan mengetahui terlebih dahulu instansi yang memiliki informasi tersebut.
“Melalui Klik PPID, masyarakat cukup menggunakan satu portal untuk mengakses informasi dari 43 OPD,” jelasnya.
Di sisi pemerintah, permohonan informasi yang diajukan masyarakat melalui portal langsung masuk ke CMS dan diterima admin OPD terkait. Selanjutnya, permohonan diverifikasi, diproses, dan dijawab melalui sistem. Seluruh proses tercatat dan dapat ditelusuri.
Setiap permohonan memiliki nomor tiket, status, serta jejak proses sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.
Perkuat Kapasitas Admin PPID
Selain pengembangan sistem, Diskominfo Kepri juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID.
Ummil menyampaikan, admin PPID akan mendapatkan pemagangan dan penguatan kapasitas secara berkala melalui kerja sama dengan BPSDM Provinsi Kepri.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan admin dalam mengelola informasi, menyusun daftar informasi publik, serta menjalankan pelayanan informasi sesuai ketentuan.
Ia juga meminta sekretaris OPD memperkuat pengawasan internal terhadap admin PPID di masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan bahan implementasi Klik PPID, sebanyak 43 OPD masuk dalam ekosistem integrasi. Tercatat 165 permohonan informasi dalam sistem, sementara 30 dari 43 OPD telah terhubung ke CMS dan 13 lainnya masih dalam proses onboarding. Sistem juga memetakan 40 slot Daftar Informasi Publik (DIP) per OPD.
Melalui inovasi yang digagas dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut, Klik PPID diarahkan tidak sekadar menjadi portal digital, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola layanan informasi publik di lingkungan Pemprov Kepri.
“Integrasi tersebut diharapkan membuat layanan informasi publik semakin mudah diakses masyarakat, sementara pemerintah memiliki sistem yang lebih terukur untuk mengelola, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada seluruh OPD,” tutupnya.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : dwi susilo









































