
BINTAN, Batamtv.com— Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (FISIP UMRAH) menyelenggarakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penelitian Internasional Tahun 2026 di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Bintan pada Rabu (19/08) pagi. Pertemuan ini menyoroti urgensi tata kelola kolaboratif serta penerjemahan kebijakan nasional mengenai karbon biru di tingkat daerah.
Ekosistem mangrove dinilai memiliki peran krusial dalam mitigasi perubahan iklim global karena kapasitasnya menyimpan karbon dalam jumlah besar pada sedimen. Berdasarkan data Peta Mangrove Nasional 2021, Kabupaten Bintan mengantongi potensi besar dengan total luasan mangrove mencapai 8.552,63 hektare.

Dalam pemaparan materi, Ketua Pelaksana Penelitian Internasional FISIP UMRAH, Dr. Nur Ilmiah Rivai, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa stok karbon terukur di beberapa titik wilayah Bintan berkisar antara 289 hingga 1.203 tC/ha. Lokasi dengan catatan stok karbon tertinggi sebesar 1.203 tC/ha ditemukan di kawasan Pengudang.
“Kesenjangan utama saat ini bukan terletak pada regulasi, melainkan pada implementasi dan tata kelola di tingkat daerah karena instrumen konservasi dan ekonomi karbon di Bintan belum terhubung secara optimal” ujarnya.
Menurut Nur, untuk mengoptimalkan potensi ekologis tersebut, dirumuskan strategi tiga pilar utama:
Lindungi stok karbon: Memprioritaskan kawasan utuh dan memperkuat zona inti.
Kelola secara kolaboratif: Membentuk forum multiaktor di tingkat kabupaten.
Nilai karbonnya: Membangun sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV).
Rekomendasi konkret yang didorong dari hasil penelitian ini meliputi integrasi karbon biru ke dalam RPJMD dan RTRW Bintan, operasionalisasi KKPD Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan, hingga pengembangan proyek percontohan kredit karbon berbasis komunitas di koridor Berakit–Pengudang–Kawal.
Di sisi lain, narasumber Dr. Alfiandri, S.Sos., M.Si., memaparkan materi mengenai penguatan kebijakan melalui pendekatan Collaborative Governance. Menurutnya, optimalisasi kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan institusional di lapangan. Hambatan utama bukan kekurangan regulasi, melainkan absennya arena kolaborasi dan sistem MRV di tingkat kabupaten.
“Beberapa masalah struktural yang disoroti meliputi tumpang tindih kewenangan antara sektor kehutanan dan kelautan, pengawasan yang lemah terhadap alih fungsi lahan dan tambang pasir, serta isu keberlanjutan insentif finansial,” ungkap Alfiandri.

Sebagai jalan keluar, tim peneliti mengusulkan model tata kelola terpadu yang mencakup penyusunan basis data laju karbon, pembentukan arena kolaborasi multi-pihak (pentahelix), pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui registrasi SRN dan IDXCarbon, serta penerapan MRV digital transparan demi evaluasi adaptif. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bintan, Bapak Rusli, ST., MT..
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan, mulai dari perangkat desa, kelompok pengelola mangrove, organisasi pelestari lingkungan, Pokdarwis, tokoh adat, kelompok nelayan, hingga pelaku usaha pesisir Bintan. Forum ini diharapkan menjadi momentum awal koordinasi lintas sektor dalam mengamankan aset karbon biru yurisdiksi maritim nasional.*










































