
Jakarta,batamtv.com,- Pemerintah memulangkan sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membenarkan kepulangan 84 WNI tersebut dari Myanmar, pada Jumat (28/2/2025) malam.
“Jadi, ada 84 WNI yang dipulangkan (dari Myanmar),” ujar Karding, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Karding mengatakan, Kementerian P2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyediakan tempat sementara bagi para korban. Di Kementerian Sosial, 84 korban online scam tersebut akan menjalani rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“84 WNI ini sementara dibawa ke Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi dan untuk mendapatkan pemeriksaan penanganan di sana,” ujar Karding.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memulangkan 84 WNI yang terlibat praktik online scam atau penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar, menuju Thailand.
Mengutip dari Antara, 84 WNI tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan. Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar.
Otoritas Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis. Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan national referral mechanism untuk indikasi korban TPPO.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































