
Jakarta,batamtv.com, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan ribuan peserta aksi unjuk rasa yang masih ditahan.
“Mendorong Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan peserta aksi yang ditahan dan menginformasikan kepada pihak keluarga,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah setelah meninjau para peserta demo yang ditahan Polda Metro Jaya, Senin (1/9/2025), dikutip dari siaran pers.
Anis mengatakan, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, terdapat 1.683 peserta aksi unjuk rasa pada 25, 28, 29, 30, dan 31 Agustus 2025. Namun, angka tersebut bisa jadi bertambah, karena data ribuan massa tersebut belum termasuk di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain meminta ribuan massa dibebaskan, Komnas HAM juga mendorong Polda Metro Jaya bekerja lebih profesional dan membedakan perlakuan pengunjuk rasa dengan penjarah. “Terakhir, memberikan akses bantuan hukum bagi setiap orang yang ditangkap dan ditahan,” ucapnya.
Diketahui, aksi demonstrasi yang berjalan pada Agustus 2025 di sejumlah daerah berujung ricuh dan menelan korban jiwa maupun luka-luka. Bahkan, banyak fasilitas umum seperti halte hingga gedung DPRD dibakar oleh kelompok tak dikenal. Aksi unjuk rasa tersebut bermula kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR RI yang direspons secara tidak empatik oleh para anggota dewan.
Gelombang unjuk rasa semakin besar setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025). Demo pun meluas ke sejumlah daerah dan eskalasinnya meningkat hingga terjadi kericuhan. Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebutkan, situasi keamanan sudah mulai kondusif.
“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama. Roda ekonomi dan aktivitas masyarakat mulai berjalan, dan itu wajib kita jaga terus,” kata Budi, Senin.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































