Kendaraan Pengangkut Sampah Batam Tak Layak Pakai dan Bahayakan Pengendara Lain

0
Satlantas Polresta Barelang temukan Kendaraan Pengangkut Sampah DLH Batam banyak yang tak layak pakai dan membahayakan pengendara lain, Senin (17/2/2025) (Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (17/2/2025) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi ini dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo didampingi Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Batam, Syafrul Bahri dan dihadiri Kabid Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto.

Dalam sidak ini, petugas memeriksa truk pengangkut sampah milik pemerintah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan. Selain itu, juga mendapati kendaraan tak layak pakai.

Kasat AKP Afiditya menegaskan bahwa, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan teguran lisan dan sosialisasi kepada para sopir truk sampah mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“(Fakta di TPA Punggur, red) Kami sidak disana banyak sekali kendaraan pemerintah Dishub Batam yang tidak menggunakan lampu stoplamp belakang, dan sama sekali tidak menggunakan lampu sein (10an kendaraan tak layak, red),” ucap AKP Afiditya.

“Sampai ada yang mati pajak. Nah yang parahnya lagi, itu bak mobil sampah banyak yang bolong-bolong, bahkan sampai tercecer di jalan raya,” sambungnya lagi.

Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, sudah dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan truk sampah semasa kurun 3,5 bulan dirinya menjabat.

“Pengecekan petugas Dishub tadi, tidak pernah Uji Kendaraan Bermotor atau KIR mobil truk sampah (tidak pernah keluar, red) karena tidak layak. Di uji tidak lulus,” ujar Afid, sapaannya.

Dijelaskannya, Operasi Keselamatan Seligi 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Batam. Tidak hanya menyasar truk pengangkut sampah, operasi ini juga akan terus dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang lainnya.

“Tujuannya adalah mewujudkan zero accident dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan akan terus kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya menertibkan kendaraan angkutan barang,” terangnya.

Afid berharap melalui sidak di lapangan ini, para pengemudi kendaraan pengangkut sampah yang ada di Batam khususnya dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan para pengemudi agar mematuhi batas muatan dan kecepatan berkendara. Ini penting demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Ke depan, Satlantas Polresta Barelang bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Azura Aronita