Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

0

BATAM, batamtv.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus memberikan Dokumentasi Dokumen Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, di Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi anggaran di akhir tahun.

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yabg berlaku, yakni UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.

“Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD segera membuat langkahangkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pe geluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita menikmati untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun disisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan Pj. Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu proses pembangunan dan penyusunan anggaran 2022, sehingga anggaran yang diinginkan Pemprov Kepri terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

“Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipersatukan dengan negara,” kata Gubernur Ansar.

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih memperhatikan outcome nya atau manfaat bagi masyarakat.

Adapun jumlah anggaran yang diberikan adalah sebesar Rp3.870 triliun. Dengan rincian antara lain DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp327,9 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp832 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp463,2 miliar, Dinas Perkim Rp205,1 miliar, BKAD Rp685,3 miliar, Sekretariat DewanvRp159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp89 miliar.

Selain OPD yang nilai anggarannya di atas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA-nya di bawah 50 miliar.

Di akhir arahannya, Gubernur Ansar kembali mengingatkan agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur kerja yang benar serta diperlengkapi dengan baik.

“Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait dengan harapan. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” tutup mantan anggota DPR RI ini. (red)