DPRD Batam Resmi Buka Masa Persidangan III 2026, Fokus pada Pembahasan Sejumlah Ranperda Strategis

0
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda terakhir penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (29/4/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (29/4/2026), setelah sebelumnya menutup Masa Persidangan II pada hari yang sama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa pelaksanaan penutupan dan pembukaan masa persidangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pembagian tahun sidang DPRD menjadi tiga masa persidangan.

Ia kemudian secara resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kamaluddin menyebutkan, pada masa persidangan yang baru, DPRD Batam akan memfokuskan pembahasan pada sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Beberapa di antaranya meliputi Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan persampahan, Ranperda terkait penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, serta ranperda lain yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selain agenda legislasi, DPRD Batam juga akan melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan sebagai bagian dari tugas kelembagaan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan kebijakan daerah pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.