Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Sesuai Mekanisme

0
Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan. (Dok Humas DIskominfo Batam)

Batam, batamtv.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait proses kerja sama media tahun 2026. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026).

Rudi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengajuan hingga verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi melalui sistem aplikasi SIDIA.

Berdasarkan data verifikasi, terdapat 284 permohonan kerja sama media yang masuk. Dari jumlah tersebut, 26 pengajuan tidak dapat diproses karena duplikasi, mengingat setiap media hanya diperbolehkan mengajukan satu permohonan.

Selain itu, tiga media online dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

Dengan demikian, sebanyak 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan dilanjutkan ke proses verifikasi berikutnya.

Rudi menjelaskan, seluruh pengajuan yang masuk telah melalui pemeriksaan oleh tim verifikator. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah dokumen yang belum lengkap maupun tidak sesuai dengan persyaratan.

Ia menambahkan, komunikasi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam penyampaian perbaikan dokumen. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, serta dapat dipantau.

Menurutnya, sebagian media yang telah memenuhi ketentuan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, media lain masih dalam tahap melengkapi persyaratan.

Rudi menegaskan tidak terdapat penghentian dalam proses kerja sama media. Seluruh tahapan, kata dia, tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.