Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan

0
Eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/7/2025).(Foto : Haryanti Puspa Sari/Kompas.com)

Jakarta, batamtv.com, – Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi sudah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Yuddy mengatakan, penyidik menyodorkan 20 pertanyaan kepadanya terkait perkara yang merugikan negara hampir Rp 222 miliar tersebut. “Mengonfirmasi saja saya sebagai saksi, pertanyaan mungkin lebih kurang 20-an,” kata Yuddy. Meski demikian, Yuddy enggan menjelaskan secara perinci pertanyaan yang diterima dari penyidik.

Dia hanya mengatakan akan kooperatif dalam perkara yang menjeratnya di lembaga antirasuah itu.

“Mengenai pokok materi mungkin tanya saja ke penyidik, tadi saya sudah sampaikan. Saya sebagai warga negara kooperatif dengan pemanggilan ini,” ujarnya.

Yuddy juga menyinggung kondisi kesehatannya dan meminta doa agar lekas membaik sehingga dapat menghadapi perkara yang menyeret namanya.

“Mungkin saya mohon doa agar diberikan kesehatan karena saya dalam keadaan sakit, itu aja,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Yuddy tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB. Dia terlihat mengenakan masker dan kemeja batik coklat. Yuddy terlihat ditemani tiga orang berpakaian kemeja batik. Dia sempat duduk di lobi menunggu dipanggil petugas menuju ruangan penyidik di lantai 2.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Yuddy Renaldi diperiksa hari ini terkait perkara pengadaan iklan di Bank BJB.

“Benar, terkait perkara BJB,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025). Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com