
Tanjungpinang,batamtv.com, – Guru private inisial IAR di Tanjungpinang diduga melakukan aksi asusila terhadap anak dibawah umur berulang-kali. Pelaku tega mencabuli korban yang merupakan murid privatenya sendiri, diduga pelaku beraksi disaat waktu pertemuan sesi pembelajaran.
Hal ini diketahui saat keluarga mengetahui korban dan pelaku memiliki sikap yang tidak wajar selayaknya guru pembimbing dan seorang murid. Sumarni yang merupakan bibi dari korban mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya sadar bahwa tingkah laku korban berbeda disaat dekat bersama pelaku.
Tak puas akan hal itu, Sumarni secara rinci menanyakan perihal perlakuan pelaku terhadap korban selama pembelajaran pada beberapa bulan terakhir.
“Saya mulai curiga saat sikap pelaku bersama korban te canggung sehingga saya curiga dsn mengatur waktu menanyakan secara detail kepada keponakan saya ini. Hasilnya keponakan saya mengaku telah di raba-raba dibagian sensitif tubuhnya oleh pelaku, ” kata Sumarni, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, korban saat ini masih tahap pemulihan pasca trauma kejadian serupa pada beberapa tahun silam.
“Ponakan saya sebelumnya juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, yaitu perbuatan asusila atau pencabulan. Sekarang terjadi lagi yang kedua kalinya, bahwa dengan pelaku yang berbeda, ” tambahnya.
Mendapati korban telah dilecehkan, keluarga tidak tinggal diam dan segera mencari pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Keluarga tampak tidak terima, setiap tempat dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku, dan berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Tak terima la ponakan kami digitukan bang, kami cari hingga jelang subuh, dan akhirnya ketemu langsung beri salam hangat serta menyeret pelaku ke pihak kepolisian,” tegas salah satu paman korban.
Terlihat pelaku mendapatkan perawatan medis di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri. Setelah itu, pelaku digiring ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































