Ketua DPRD Tanjungpinang Tolak Wacana Pemotongan TPP ASN

0
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menolak wacana pemotongan TPP ASN untuk menutupi defisit anggaran tahun 2024. (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang,batamtv.com, –Pemko Tanjungpinang mewacanakan pemotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar 35 persen. Ini dilakukan untuk menutupi defisit tahun anggaran 2024.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, rasionalisasi TPP salah satu komponen yang sudah harus ikut untuk menutupi posisi defisit saat ini. Namun berapa pemotongan itu, Zulhidayat enggan merincinya lebih lanjut.

“Angkanya masih dibahas. Karena rencana pemotongan itu dibahas dulu bersama DPRD Kota Tanjungpinang,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (31/7/2024).

Opsi pemotongan TPP itu nantinya akan disampaikan ke DPRD Kota Tanjungpinang, untuk dilakukan kesepakatan bersama. Lagi pula, pembahasan APBD Perubahan 2024, dilakukan atas persetujuan bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Tak mungkin kita putuskan sendiri, tentunya kita bahas dulu bersama, termasuk pemotongan TPP ini,” tukasnya

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni membenarkan posisi keuangan daerah saat ini memang sedang mengalami defisit. Namun ia menapik jika untuk mengatasi persoalan defisit anggaran harus melalui pemotongan TPP ASN, sebab banyak solusi yang bisa dilakukan tanpa harus memotong TPP ASN.

“Hingga saat ini DPRD Kota Tanjungpinang belum menerima draft rencana rasionalisasi anggaran sebagaimana yang diberitakan, namun jika benar ada rencana pemotongan TPP ASN hingga 35% tentu ini kebijakan yang menurut kami tidak patut untuk dilakukan,” ujar Weni.

Sebagai Ketua DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan ia jelas menolak pemotongan TPP ASN tersebut.

“Saya juga akan menyampaikan kepada Fraksi Fraksi lainnya untuk menolak pemotongan TPP ini,masih banyak cara lain dan sekda harusnya melakukan rapat internal OPD dulu yang dipimpin penjabat Walikota baru dibawa ke rapat banggar. Jangan pemerintah asal memutuskan,” tegasnya.

“APBD Kota Tanjungpinang saat ini memang mengalami defisit anggaran, yang disebabkan tidak terealisasinya Pendapatan sesuai target yang telah ditentukan. Namun untuk mengatasinya, jangan kemudian ASN yang dikorbankan dengan melakukan pemotongan TPP yang menjadi hak mereka. Masih banyak jenis belanja pada kegiatan lain yang bisa dilakukan rasionalisasi, tentu dengan memperhatikan urgensi dan skala prioritas dari masing-masing kegiatan yang sudah direncanakan, “tambah Weni.

Weni juga menyebutkan, seharusnya Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memunculkan wacana seperti itu, sebab tugas dan fungsinya hanya sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran. Seharusnya Penjabat Walikota yang memiliki wewenang dalam menentukan dan menyampaikan setiap kebijakan keuangan daerah, sebab berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pasal 4 ayat (2) huruf e PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam hal kondisi defisit saat ini, tentunya kita harapkan Penjabat Walikota mengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan tersebut namun tanpa harus menimbulkan masalah baru. Pertanyaannya, apakah rasionalisasi yang diwacanakan oleh Sekretaris Daerah dengan memotong TPP ASN ini kebijakan Penjabat Walikota atau kebijakan dari seorang Sekretaris Daerah ?” ucap Weni.

Weni meminta agar Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rasionalisasi anggaran. Sebab selain memperhatikan keberlangsungan pembangunan juga hendaknya memperhatikan nasib para ASN yang sudah mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat. Bahkan dirinya akan meminta rekan-rekan di Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang untuk mencermati setiap usulan rasionalisasi anggaran dengan prinsip skala prioritas.

“Kita tidak menginginkan permasalahan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini mengorbankan hak orang lain, sebab banyak kegiatan yang bisa dilakukan rasionalisasi. Hal ini akan menjadi atensi kami di Badan Anggaran nantinya, agar apa yang diwacanakan terkait pemotongan TPP ASN hingga 35% tersebut tidak terjadi,”ujar Weni.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo