
Tanjungpinang, batamtv.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/7/2026).
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah.
Ansar menegaskan, arah kebijakan APBD 2027 difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun APBD agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna memastikan program prioritas berjalan optimal.
Kebijakan anggaran tahun 2027 juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan investasi, serta pemberdayaan UMKM.
Selain itu, fokus juga diberikan pada ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Ansar menekankan pentingnya setiap alokasi anggaran memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus mampu mendorong kesejahteraan dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga menghasilkan kebijakan terbaik bagi pembangunan daerah.
Selanjutnya, dokumen KUA dan PPAS APBD 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo








































