read news – BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Nelayan

0
Wako Batam HM Rudi (keenam dari kiri) saat penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Wako Batam HM Rudi (keenam dari kiri) saat penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Wali Kota Batam, Muhammad Rudi  menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil Kota Batam TA 2024 di Dataran Engku Putri Batam Center, Jumat (2/2/2024).

Tak hanya di Dataran Engku Putri, penyerahan kartu BPJS tersebut juga diberikan untuk nelayan di Summerland. Bagi Rudi, para nelayan sangat penting untuk memaksimalkan potensi maritim di Batam.

“Kami berharap para nelayan bisa menjalankan pekerjaannya dengan selamat, kartu ini sebagai bentuk perhatian kami untuk melindungi para nelayan,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Batam mendaftarkan nelayan kecil menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan kecil yang dibantu merupakan nelayan binaan Dinas Perikanan Kota Batam.

Tahun ini, sebanyak 3.444 nelayan kecil di Kota Batam yang terlindungi dalam program jaminan sosial dari pemerintah tersebut. Jumlah itu meningkat dibandingkat 2023 lalu yang hanya 1.944 orang.

Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila nelayan kecil tersebut meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” katanya.

Editor : Oktarian
Reporter: Muhammad Amin