Tanjungpinang, batamtv.com – Penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum menjadi perhatian Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Suhendri, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Kedatangan Suhendri disambut langsung Kepala Kejati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, beserta jajaran. Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Wakil Kepala Kejati Kepri, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Suhendri menyampaikan terima kasih atas sambutan jajaran Kejati Kepri. Ia menilai hubungan yang harmonis antara Kepolisian dan Kejaksaan perlu terus dijaga mengingat kedua institusi memiliki tanggung jawab penting dalam rangkaian proses penegakan hukum.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang berjalan baik akan membantu memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional. Hal itu juga diperlukan untuk mendukung terciptanya keadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Suhendri turut mengingatkan bahwa kondisi geografis Kepri sebagai daerah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Berbagai persoalan hukum yang perlu mendapat perhatian mencakup kejahatan transnasional, penyelundupan, tindak pidana lintas negara, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga tindak pidana korupsi.
Menghadapi kondisi tersebut, ia menekankan perlunya komunikasi terbuka dan kesamaan pemahaman antara penyidik Kepolisian dengan penuntut umum. Dengan koordinasi yang kuat, penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.
Kepala Kejati Kepri, Transiswara Adhi, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan kerja yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri merupakan modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Transiswara juga mendorong agar kolaborasi kedua lembaga terus ditingkatkan, terutama dalam penanganan perkara pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan dan lingkungan, serta tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Ia menegaskan Kejati Kepri siap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan Polda Kepri. Sinergi tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi sekaligus menjaga situasi keamanan daerah tetap kondusif.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kerja Polda Kepri dan Kejati Kepri, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan kepada masyarakat.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : dwi susilo











































