Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan pendekatan digital untuk membenahi pengelolaan aset daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Batam menghadirkan Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), sebuah sistem yang dirancang untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan ketertiban administrasi, sekaligus mendorong pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih optimal.
Peluncuran dan sosialisasi sistem tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada Selasa (3/11/2026). Kehadiran BATAMMAS menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan aset, termasuk catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengembangan sistem ini berangkat dari sejumlah temuan pemeriksaan BPK Tahun 2024. Di antaranya, perjanjian sewa aset yang masa berlakunya telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta penggunaan aset yang tidak sesuai dengan luas sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Persoalan lain juga ditemukan dalam pemantauan kontrak, pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, hingga penyampaian laporan pemanfaatan aset oleh masing-masing perangkat daerah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi agar potensi penyimpangan maupun ketidaktertiban dapat diketahui lebih awal.
Melalui BATAMMAS, informasi pemanfaatan aset pemerintah dihimpun dalam satu dasbor digital. Fitur yang tersedia mencakup pemantauan data aset, informasi perjanjian sewa dan masa berlakunya, hingga pemetaan aset yang masih memiliki peluang untuk dioptimalkan.
Firmansyah menekankan bahwa pengelolaan BMD tidak berhenti pada pencatatan inventaris. Pemerintah juga harus memastikan setiap aset terpantau, dimanfaatkan sesuai aturan, serta memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban.
Ia meminta seluruh temuan pemeriksaan BPK dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset. Menurutnya, pengawasan harus diarahkan pada pencegahan sehingga potensi persoalan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi masalah.
Firmansyah juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap masa berlaku perjanjian sewa, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian penggunaan aset dengan ketentuan yang telah disepakati.
Selain memperbaiki tata kelola, optimalisasi BMD dinilai berpeluang memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset yang dimiliki pemerintah diharapkan tidak sekadar tercatat dan terpelihara, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi melalui pemanfaatan yang sesuai peraturan.
Berdasarkan pemaparan BPKAD, penerimaan retribusi dari pemanfaatan BMD selama periode 2021 hingga September 2026 masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah mengenali aset potensial sekaligus mengawasi penggunaannya.
Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Firmansyah meminta seluruh perangkat daerah bertanggung jawab terhadap keakuratan data aset masing-masing. Pembaruan informasi harus dilakukan secara berkala dan disertai dokumen pendukung agar data dalam BATAMMAS dapat menjadi acuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS dikembangkan sebagai strategi untuk mengintegrasikan pengendalian, pengawasan, dan pemantauan pemanfaatan aset daerah.
Ia menambahkan, inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.
Dengan beroperasinya BATAMMAS, Pemko Batam berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan terukur. Ketersediaan informasi yang cepat dan akurat juga diharapkan membantu pemerintah dalam mengambil keputusan, mengoptimalkan potensi aset, serta meningkatkan kontribusinya terhadap keuangan daerah.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita











































