Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Cegah TPPO, Fokus Tingkatkan Kapasitas SDM

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui sinergi lintas sektor.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (7/7/2026).

Rapat mengusung tema peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat langsung dalam pencegahan TPPO di tingkat provinsi.

Dalam forum tersebut, dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan enam sub gugus tugas selama Semester I Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan strategi lanjutan untuk Semester II Tahun 2026 hingga 2027.

Misni menegaskan, pembentukan Gugus Tugas TPPO merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama mengingat posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan yang rentan terhadap praktik perdagangan orang.

“Kepri sebagai daerah kepulauan dan perbatasan memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga diperlukan kewaspadaan dan koordinasi yang kuat untuk mencegah dan menangani TPPO,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan penanganan TPPO sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat kinerja seluruh sub gugus tugas.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan program berjalan optimal sekaligus menyusun langkah perbaikan ke depan agar penanganan TPPO semakin efektif,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap sinergi yang terus diperkuat dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo