Pemko Batam dan DPRD Sepakati APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Batam saat sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Rabu (8/7/2026).

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).

Dalam rapat yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran berikutnya.

Menanggapi berbagai catatan DPRD, Amsakar menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Batam.

Salah satunya percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembentukan tim khusus untuk verifikasi dan validasi piutang yang mencapai sekitar Rp592,77 miliar.

Selain itu, Pemko Batam juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan Barang Milik Daerah (BMD), peningkatan pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan.

Di sektor pendapatan, pemerintah akan memperluas digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital, serta mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam.

Sementara itu, penataan sektor perparkiran dilakukan melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, serta pengawasan juru parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota Batam berharap, berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini