
BATAM, batamtv.com – Rumah Singgah UPTD PPA Provinsi Kepri Cabang Kota Batam dibentuk 3 tahun lalu. Rumah ini telah menampung ratusan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2023 ini saja, rumah singgah ini telah menampung 111 korban kekerasan.
Berbagai jenis layanan yang diberikan oleh UPTD PPA Provinsi Kepri kepada korban kekerasan perempuan dan anak meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
“Melalui langkah-langkah ini, saya harapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepri dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para perempuan dan anak di Kepri,” kata Dewi Ansar saat berkunjung ke Rumah Singgah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepri Cabang Kota Batam di Komplek Koperasi Sekawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (4/10).
Tujuan utama kunjungan untuk mendukung dan memahami permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengatasi peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota tersebut.
Dalam kunjungannya, Dewi Ansar juga menyuarakan pentingnya sosialisasi tentang pola asuh terhadap anak, yang melibatkan ibu-ibu dasawisma, para pengurus PKK dan para orangtua yang memiliki anak.
UPTD PPA di Batam sendiri dapat memberikan pelayanan menyeluruh terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk pendampingan korban oleh psikolog, serta memberikan tempat tinggal bagi korban yang memerlukan.
Selain itu, UPTD PPA di Batam juga berperan sebagai lokasi pendampingan korban kasus di Batam. Karenanya ia berharap kehadiran shelter di Batam dapat memberikan pelayanan yang komprehensif kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
“Saya menegaskan betapa pentingnya sosialisasi pola asuh terhadap anak karena dapat meningkatkan kesadaran orang tua akan hak-hak anak dan berharap kehadiran shelter di Batam dapat memberikan pelayanan komprehensif kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Selain itu, upaya optimalisasi peran UPTD PPA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak perempuan dan anak,” tegasnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Muhammad Amin









































