Padang, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendukung langkah menuju jaringan Kota Kreatif UNESCO di bidang gastronomi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi komunikasi masyarakat bidang kekayaan intelektual yang digelar di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi mencapai sekitar 60 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen berasal dari sektor kuliner yang menjadi kekuatan utama Kota Padang.
Menurutnya, perlindungan HAKI menjadi langkah strategis untuk memastikan produk khas daerah memiliki identitas hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
“Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk seperti rendang diproduksi di luar Padang. Jika UMKM ingin naik kelas, maka perlindungan hukum melalui HAKI menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan HAKI juga menjadi bagian dari persiapan Pemko Padang dalam proses nominasi Kota Kreatif UNESCO bidang gastronomi. Berbagai produk unggulan UMKM akan ditampilkan pada peringatan Hari Jadi Kota Padang sebagai bagian dari promosi.
Dukungan terhadap upaya tersebut juga datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum untuk mencegah klaim pihak lain terhadap karya dan produk lokal.
“HAKI bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk penghargaan terhadap kreativitas masyarakat. Ini penting agar potensi daerah tidak diambil pihak lain,” katanya.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat, Desmainar, menilai perlindungan HAKI menjadi kebutuhan dasar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
Selain itu, forum tersebut juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), yang menuntut perlindungan lebih kuat terhadap karya intelektual.
Pemko Padang berharap penguatan HAKI dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kompetitif, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat posisi Padang sebagai pusat kuliner unggulan di tingkat internasional.
Sumber : infopublik











































