
Tanjungpinang,batamtv.com,– Kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) kembali mencuat setelah seorang warga asal Senggarang, Kota Tanjungpinang mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja. Pengakuan ini viral setelah korban memposting video di sebuah akun Instagram.
Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan karena dipaksa bekerja di Kamboja dengan ancaman denda jika tidak bekerja. Ia juga mengungkapkan paspornya ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya.
“Halo min. Assalamualaikum pak, tolong aku pak, aku dijual di Kamboja pak,” ujar korban.
Korban mengaku tidak bisa keluar dari tempat kerja karena paspornya disita. Ia juga menyertakan lokasi keberadaannya dan meminta bantuan agar bisa kembali ke Indonesia.
“Aku mau pulang pak, tapi tidak bisa keluar dari tempat kerja. Aku sekarang bisa share lokasi dan foto pasporku yang ditahan mereka. Aku warga Senggarang min,” lanjutnya.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menyatakan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pendalaman. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri jika kasus ini terbukti benar.
“Kalau benar, ini sudah menjadi masalah nasional, karena melibatkan hubungan antarnegara. Kami akan bekerja sama dengan Divhubinter dan Bareskrim Polri,” jelas Yan, Rabu (25/12/2024).
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































