
Batam,batamtv.com, – Walikota Batam, Amsakar Achmad, membuka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Walikota Batam, Rabu, (15/10/2025).
Amsakar menyambut baik kehadiran Tim BPK Kepri dan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap proses pemeriksaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Terima kasih dan siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim BPK RI,” ujar Amsakar. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa dan segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan akurat dan cepat.
Pemeriksaan pendahuluan ini adalah agenda rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah sesuai ketentuan. Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Jangan ada lagi saling menunggu. Semua dinas harus bergerak cepat dan berkoordinasi dengan baik,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah untuk memperkuat tata kelola fiskal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Kepri, Maurid Riono Hutapeai, menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 dengan menerapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Pemeriksaan tahap awal berlangsung 18 hari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci awal November.
Maurid meminta OPD melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menugaskan staf kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa.
“Kami berharap kerja sama dan kesiapan seluruh jajaran agar pemeriksaan berjalan efektif dan hasilnya konstruktif,” katanya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita








































