Sepuluh Bulan Laporan Mengendap, Eduard Kamalleng SH Kecewa Dumas Dugaan Perusakan Hutan Lindung Jalan Pramuka Dilimpahkan Ke DLHK Kepri

0
Sepuluh Bulan Laporan Mengendap, Eduard Kamalleng SH Kecewa Dumas Dugaan Perusakan Hutan Lindung Jalan Pramuka Dilimpahkan Ke DLHK Kepri . Tampak lokasi kavling jalan Pramuka Kabil. (gambar diambil Sabtu, 05/07). Inset pelapor dumas Eduard Kamalleng SH. (Photo dok : batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Pengacara Eduard Kamaleng, SH tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya.

Pasalnya dia mendapat berita penanganan dumas (pengaduan masyarakat) tentang dugaan perusakan hutan lindung Jalan Pramuka Kabil oleh PT BIP yang dilaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Kepri sudah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri.

Bukan hanya merasa kecewa namun Eduard Kamaleng SH menilai pelimpahan penanganan dumas yang dilaporkannya ke DLHK Kepri mencederai rasa keadilan.

“Laporan pengaduan masyarakat (dumas) kami sudah mengendap 10 bulan, data dan bukti yang kami berikan sudah lengkap, lalu kami menerima SP2HP Mei 2025 lalu. Dan ini dapat berita bahwa Ditkrimsus Polda Kepri melimpahkan ke DLHK Kepri. Sementara kami sebagai pelapor tidak diberitahu sama sekali,” ujar Eduard Kamaleng SH kepada awak media Sabtu (05/07).

Eduard Kamaleng SH melanjutkan jika benar sudah dilimpahkan ke DLHK Kepri, seharusnya Dirkrimsus memanggil dirinya sebagai pelapor.

“Misalkan, Dirkrimsus beralasan tidak punya izin, kan kami bisa diberikan surat keterangan pembatalan atau alasan lainnya,” ujar Edo.

“Proses penanganan kasus tersebut terkesan lambat saja sudah mengecewakan kami. Ditambah berita ini bahwa sudah dilimpahkan secara diam diam ke DLHK Kepri, pasti mengecewakan kami berlipat ganda dan ini sudah mencederai rasa keadilan,” kata pria yang akrab dipanggil Edo ini.

“Kami bertanya dalam hati, apa polisi dalam hal ini Ditkrimsus Polda Kepri dalam menangani kasus begitu mudah melemparkan kasus,” kata pengacara berambut gondrong ini.

“Sebelumnya Dirkrimsus memberikan SP2HP kepada kami bahwa perkara ini sudah dimintai keterangan dan terakhir tinggal minta keterangan ahli dan selanjutnya akan gelar perkara. Tapi ini kenapa tiba tiba sudah dilimpahkan ke DLHK Kepri,” tanya Edo sambil menambahkan sepengetahuannya gelar perkara dumas yang dilaporkannya belum pernah direalisasikan hingga kini.

Edo bertekad, kedepannya akan melaporkan kasus ini ke puncak tertinggi di Polda Kepri dan akan disampaikan tembusan kepada Kapolri hingga Presiden Prabowo.

“Pekan depan kami akan menyurati Kapolda Kepri yang akan kami tembuskan kepada Kapolri maupun kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

“Tidak hanya itu kami juga akan membuat surat tembusan kepada Satgas Hutan Lindung yang mana jajaran pimpinan dan personel Satgas Hutan Lindung baru dilantik Presiden Prabowo,” tambahnya.

Terpisah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatshap Senin (07/07), Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol.Silvester MM Simamora membenarkan penanganannya sudah dilimpahkan ke DLHK Kepri.

“Iya (benar, red), silahkan tanya ke DLHK Kepri, ” ujar Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol.Silvester MM Simamora menjawab batamtv.com.

Apa dasar pertimbangan pelimpahan penanganan ke DLHK Kepri? tanya batamtv.com mencoba menggali lebih dalam lagi.

“Mereka juga punya kewenangan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup,” jawab Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol.Silvester MM Simamora.

Sementara itu, dari pantauan dilapangan, berdasarkan dokumen yang dilampirkan dalam dumas itu, lokasi dugaan perusakan hutan lindung di jalan Pramuka Bumi Perkemahan Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Batam Kepulauan Riau berada di kawasan hutan lindung seperti peta yang dikeluarkan DLHK Kepri dalam hal ini Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII Tanjungpinang.

Dalam lokasi yang diperkirakan masuk ke titik kordinat hutan lindung tersebut, kini sudah dilakukan pematangan lahan berupa dataran tanah kosong (kavling) tanpa pepohonan serta sudah berdiri beberapa bangunan permanen yang digunakan warga terdampak penggusuran Tangki Seribu.

Sejumlah orang juga terlihat berjaga di pintu masuk gerbang lokasi tersebut. (red)