
BATAM, batamtv.com – Warga Kecamatan Belakangpadang mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 10.00 Wib. Tujuannya meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam, untuk menuntaskan kasus penggelapan dana masyarakat yang ada di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakangpadang.
MEski sempat dihadang oleh aparat keamanan, warga tetap tak bergeming. Koordinator Lapangan, Firmansyah mengarahkan seluruh massa masuk ke dalam Kantor DPRD Kota Batam.
Namun malah terjadi aksi dorong mendorong hingga pagar Kantor DPRD Kota Batam tumbang.
Polisi meminta Firmansyah untuk menunjuk perwakilan warga saja yang masuk kedalam untuk melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam menemui massa. Di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho dan beberapa Anggota Komisi I lainnya, Utusan Sarumaha, Harmidi Umar Husein dan Tan A Tie.
Warga Kecamatan Belakang Padang yang merupakan Nasabah KSP, Evalisa mengaku sebanyak 200an Warga Kecamatan Belakang Padang yang menjadi korban KSP Karya Bhakti. Mereka mengalami kerugian Rp 6 miliar.
“Kami mau ambil uang tak bisa. Kasihanilah kami pak. Mereka bilang sabar, sabar. Sampai kapan kami harus sabar. Kami perlu uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, dana tabungan umroh, uang pemuda, uang ibu-ibu wirit, tak bisa berobat ada juga ada yang gagal menikah,” papar Eva.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan soal tuntutan terkait persoalan BBM adalah kebijakan pemerintah pusat. Namun aspirasi penolakan kenaikan BBM ini segera ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.
“Kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat sementara daerah hanya menjalankannya saja,” ungkap Utusan. (Aby)








































