
BATAM, batamtv.com – Aksi kejahatan perdagangan manusia terjadi di Kota Batam . Kali ini jumlah korbannya ada tiga orang PMI. Mereka rencananya akan diseberangkan ke luar negeri dengan menggunakan speedboat. Namun aksi mereka ketahuan polisi sehingga dibawa ke markas Satpolairud Polresta Barelang.
Saat memberikan keterangan resmi , Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, mengatakan pihaknya telahmengamankan pria berinisial M (30 tahun), MA (26 tahun), WA (23 tahun).
“Kami telah amankan tiga orang Pada hari Minggu (13/11/2022) sekira pukul 00.15 Wib di Jalur Laut Tanjung Sengkuang Kota Batam,” kata Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto .
Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari warga dan mendapat Informasi bahwa ada beberapa calon PMI yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.
Para pelaku akan menyeberang secara illegal dengan mengunakan boad fiber melewati jalur laut Tanjung Sengkuang.
Akhirnya, petugas berhasil mengejar dan menangkap kapal yang dibawa oleh para pelaku seorang nahkoda, satu agen dan satu orang ABK.
Mereka membawa 3 orang calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur Ilegal untuk bekerja ke Malaysia.
Tiga orang korban calon PMI dan 3 orang pelaku dibawa ke Kantor Sat Polairud Polresta Barelang guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
R. Moch. Dwi Ramadhanto menegaskan para pelaku sudah 2 kali melakukan pengiriman PMI Ilegal dengan tujuan negara Malaysia.
Para pelaku mendapatkan keuntungan melakukan pengiriman PMI Ilegal sebesar 3,5 juta hingga 5 juta rupiah per orang. Para korban berasal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































